Latar
Belakang Munculnya Filsafat Modern
Filsafat zaman modern yang
kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan “Renaissance” dan
dimatangkan oleh “gerakan” Aufklaerung di abad ke-18 itu, didalamnya mengandung
dua hal yang sangat penting. Pertama, semakin berkurangnya
kekuasaan Gereja, kedua, semakin bertambahnya kekuasaan ilmu
pengetahuan. Pengaruh dari gerakan Renaissance dan Aufklaerung itu telah
menyebabkan peradaban dan kebudayaan zaman modern berkembang dengan pesat dan
semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma Gereja. Terbebasnya manusia
barat dari otoritas Gereja dampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat
dan ilmu pengetahuan. Sebab pada zaman Renaissance dan Aufklaerung perkembangan
filsafat dan ilmu pengetahuan tidak lagi didasarkan pada otoritas dogma-dogma
Gereja, melainkan didasarkan atas kesesuaiannya dengan akal. Sejak itu
kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan dan
kepastian intelektual (sikap ilmiah) yang kebenarannya dapat dibuktikan
berdasarkan metode, perkiraan, dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang
dihasilkan tidak bersifat tetap, tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang
waktu. Kebenaran merupakan “ a never ending process”, bukan sesuatu
yang berhenti, selesai dalam kebekuan normatif atau dogmatis.
Pada umumnya, para sejarawan
sepakat bahwa zaman modern lahir sekitar tahun 1500-an di Eropa. Peralihan
zaman ini ditandai dengan semangat anti Abad Pertengahan yang cenderung
mengekang kebebasan berpikir. Sesuai dengan istilah “modern” yang memiliki arti
baru, sekarang, atau saat ini, filsafat modern merupakan sebuah pemikiran yang
menganalis tentang kekinian, sekarang, subjektivitas, kritik, hal yang baru,
kemajuan, dan apa yang harus dilakukan pada saat ini. Semangat kekinian ini
tumbuh sebagai perlawanan terhadap cara berpikir tradisional Abad Pertengahan
yang dianggap sudah tidak relevan.
Filsafat Abad Modern memiliki
corak yang berbeda dengan periode filsafat Abad Pertengahan. Perbedaan itu
terletak terutama pada otoritas kekuasaan politik dan ilmu pengetahuan. Jika
pada Abad Pertengahan otoritas kekuasaan mutlak dipegang oleh Gereja dengan
dogma-dogmanya, maka pada zaman modern otoritas kekuasaan itu terletak
kemampuan akal manusia itu sendiri. Manusia pada zaman modern tidak mau diikat
oleh kekuasaan manapun, kecuali oleh kekuasaan yang ada pada dirinya sendiri.
Kekuatan yang mengikat itu ialah Agama dengan Gerejanya, serta Raja dengan
kekuasaan politiknya yang bersifat absolut.
Para filosof modern pertama-tama
menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau dogma-dogma
Gereja, juga tidak berasal dari kekuasaan feudal, melainkan dari diri manusia
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar