Sabtu, 03 Desember 2016

Pentingnya Realisasi Pancasila



Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, Pandangan Hidup Bangsa, sebagai Filsafat Bangsa, sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia dan fungsi lainnya, dalam Realisasi (pengalamannya) memilikki konsekuensi yang berbeda-beda tergantung pada konteksnya. Realisasi sangat penting karena Pancasila sebagai Dasar Filsafat, pandangan hidup pada hakikatnya merupakan suatu sistem nilai untuk dijabarkan, direalisasikan serta diamalkan dalam kehidupan secara kongkrit dalam konteks bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
            Realisasi serta pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari secara nyata merupakan suatu keharusan baik secara moral maupun hukum. Nilai-nilai pancasila yang sangat bagus dan mulia tidak ada artinya tanpa direalisasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seseorang akan gagal dalam merealisasikan Pancasila jika seorang tersebut tidak mengetahui sama sekali tentang sila-sila pancasila atau tidak hafal, maka mustahil dapat mengamalkan serta merealisasikan Pancasila.
            Wujud realisasi pengalamannya adalah dalam segala aspek penyelenggaraan negara , baik meliputi bidang eksikutif legislatif maupun yudikatif. Wujud realisasi serta pengalamannya dapat merupakan suatu realisasi norma hukum, namun juga dapat berupa wujud realisasi norma moralitas dalam kehidupan kenegaraan.
            Dalam realisasi dan pengamalan nilai-nilai Pancasila juga harus meliputi seluruh Rakyat Indonesia. Namun demikian pengamalan serta realisasi nilai-nilai pancasila yang dilakukan oleh seluruh Rakyat Indonesia tidak menyangkut realisasi penyelenggaraan negara, karena hanya dilakukan oleh para penyelenggara negara, penguasa negara serta elit politik negara.
            Nilai-nilai Pancasila yang bersumber pada sila-sila Pancasila adalah nilai yang universal. Soekarno mengistilahkan weltanschauung. Nilai-nilai tersebut perlu dijabarkan lebih lanjut menjadi norma-norma moral untuk direalisasikan, dilaksanakan dan diamalkan oleh setiap Warga Negara Indonesia. Dalam pengertiannya realisasi, pengamalan, serta aktualisasi Pancasila pada setiap warga negara menurut Notonegoro disebut realisasi yang bersifat objektif.
            Pancasila yang bersifat universal tersebut dijabarkan dalam bentuk norma-norma yang jelas dalam kaitannya dengan tingkah laku semua warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam hubungannya dalam segala aspek dalam penyelenggaraan negara karena masalah pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila tersebut baik dalam kaitannya dengan sikap moral maupun tingkah laku semua warga negara Indonesia.
            Dalam aktualisasi Pancasila ini diperlukan juga suatu kondisi yang dapat menunjang terlaksananya proses aktualisasi Pancasila tersebut, baik kondisi yang berkaitan dengan sikap setiap warga negara Indonesia dan wujud realisai nilai-nilai Pancasila. Pancasila mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan setiap tingkah laku dalam bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara, Bagi bangsa Indonesia mengaktualisasikan Pancasila adalah merupakan suatu keharusan moral.
            Realisasi Pancasila dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Realisasi Pancasila Objektif dan Subjektif yaitu realisasi dalam segala aspek penyelenggaraan kenegaraan dan hukum
Dapus :
Kaelan. 2015. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar