Delapan Keutamaan
Berhijab
Allah Subhanahu wa
Ta’ala memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
1.
Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah
dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang
mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan
kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk
menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur:
31).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33). Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan)
kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang
demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
(Q.S. Al-Ahzab: 59). Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita
itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.
2.
Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab
sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S.
Al-Ahzab: 59).
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan
menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”.
Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah
“karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan
tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi
mereka.
3.
Hijab Itu Kesucian
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi
hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak
melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang
tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak,
karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam
hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah
kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit
dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
4.
Hijab Itu Pelindung
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan
perlindungan”. Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di
antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa
Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
5.
Hijab Itu Taqwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai
anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling
baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
6.
Hijab Itu Iman
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada
wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan
istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59). Dan ketika wanita-wanita
dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian
tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka
(ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian
bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
7.
Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya):
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah
rasa malu”. Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah
bagian dari iman dan iman itu di surge”. Sabda Rasul yang lain (yang
artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di
angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
8.
Hijab Itu Perasaan Cemburu
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah
seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat
yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi
pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk
menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah
sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki
kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu?
Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan
cemburu”.
Syarat Berhijab :
a.
Menutupi seluruh anggota tubuh wanita
-berdasarkan pendapat yang paling kuat.
b.
Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan
perhiasan.
c.
Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
d.
Longgar dan tidak sempit atau ketat.
e.
Tidak memakai wangi-wangian.
f.
Tidak menyerupai pakaian
wanita-wanita kafir.
g.
Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
h.
Tidak bermaksud memamerkannya kepada
orang-orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar