Berjilbab
Dulu Atau Memperbaiki Hati Dulu
Bismillah ... Saat kita mengajak seorang perempuan untuk
mengenakan Jilbab, sering sekali mereka beralasan ingin memperbaiki akhlak
mereka dulu. Bagaimana kita mesti menanggapinya..? Antara hati dan perbuatan
sebenarnya sama-sama penting, sehingga tidak perlu dipilih mana yang harus
diprioritaskan terlebih dahulu.
Lagi pula, sulit untuk menilai urusan hati
atau membuat standarisasinya. Kalau alasan belum mau pakai jilbab karena
hatinya ingin diberesi dulu, sebenarnya agak mengada-ada. Sebab siapa yang akan
menilai bahwa hati seseorang sudah bersih dan baik? Dan bagaimana cara
menilainya? Lalu sampai kapankah hatinya sudah bersih dan siap untuk pakai
jilbab?
Sebenarnya kewajiban memakai jilbab tidak
pernah mensyaratkan seseorang harus bersih dulu hatinya. Kewajiban itu langsung
ada begitu seorang wanita muslimah masuk usia akil baligh. Dan satu-satunya
tanda bahwa dia sudah wajib memakai jilbab adalah tepat ketika dia mendapat
haidh pertama kalinya. Saat itulah dia dianggap oleh Allah SWT sudah waktunya
untuk memakai jilbab. Tidak perlu menunggu ini dan itu, karena kewajiban itu
sudah langsung dimulai saat itu juga. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada
anak wanita Abu Bakar ra, Asma’ binti Abu Bakar ra.
Rasulullah SAW bersabda,”Wahai Asma’,
seorang wanita bila telah haidh maka tidak boleh nampak darinya kecuali ini dan
ini. Rasulullah SAW memberi isyarat kepada wajah dan tapak tangannya.”
Rasulullah SAW tidak mengatakan bahwa bila
sudah bersih hatinya, atau bila sudah baik perilaku atau hal-hal lain, namun secara
tegas beliau mengatakan bila sudah mendapat haidh. Artinya bila sudah masuk
usia akil baligh, maka wajiblah setiap wanita yang mengaku beragama Islam untuk
menutup auratnya. Dan uaratnya itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan
kedua tapak tangan.
Ketentuan ini juga diperkuat dengan firman
Allah SWT di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang kewajiban memakai kerudung yang
dapat menutupi kepala, rambut, leher dan dada.
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung kedadanya…” (QS. An-Nur : 31)
Namun bukan berarti kalau sudah pakai
kerudung, boleh berhati jahat atau buruk. Tentu saja seorang wanita muslimah
harus berhati baik, berakhlaq baik dan berperilaku yang mencerminkan nilai
keimanan dirinya. Tapi semua itu bukan syarat untuk wajib pakai jilbab. Sebab
keduanya adalah kewajiban yang tidak saling tergantung satu dengan yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar