Realisasi Pancasila secara subjektif adalah pelaksanaan Pancasila
dalam pribadi perseorangan, baik warga negara (masyarakat), individu, penduduk,
penguasa negara ataupun pemimpin rakyat maupun orang Indonesia. Pelaksanaan
Pancasila yang subjektif ini justru lebih penting karena pelaksanaan Pancasila
yang subjektif merupakan syarat pelaksanaan pancasila yang objektif
(Notonegoro,1974;44). Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang subjektif ini
berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan
Pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan
kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum
telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu
perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan Pancasila.
Pancasila secara subjektif dibentuk secara
berangsur-angsur melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal, non formal,
maupun informal di lingkungan keluarga dan masyarakat. Hasil yang akan
diperoleh berupa pengetahuan, kesadaran, ketaatan, kemampuan dan kebiasaan,
mentalitas, watak dan hati nurani yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Namun pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya mengerti
mengenai Pancasila sebagai suatu pegangan tapi harus mempunyai sikap mental,
pola berfikir dan tingkah laku maupun amal perbuatan yang dijiwai oleh
sila-sila Pancasila secara bulat dan murni.
Dalam pengamalan Pancasila yang
subjektif ini bilamana nilai-nilai Pancasila telah dipahami, diresapi, dan
dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral pancasila dan jika
berlangsung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut
dengan kepribadian Pancasila. Pengertian kepribadian bangsa Indonseia
dapat dikembalikan kepada hakikat manusia.Telah diketahui bahwa segala sesuatu
itu memiliki tiga macam hakikat yaitu :
1. Hakikat
abstrak yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal
itu ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis
lain sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh: jenis
manusia, hewan, tumbuhan.
2. Hakikat
pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga membedakan dengan sesuatu
yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini disebut dengan kepribadian
dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak.
3. Hakikat
kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan kongkrit, dan
hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat kongkrit.Oleh
karena itu bagi bangsa Indonsesia, pengertian kepribadian Indonesia ini
memiliki tingkatan yaitu :
a. Kepribadian yang
berupa sifat-sifat hakikat kemanusiaan “monupluralis” jadi
sifat-sifat kemanusiaan yang abstrak umum universal. Dalam pengertian ini
disebut kepribadian kemanusiaan, karena termasuk jenis manusia, dan memiliki
sifat kemanusiaan.
b. Kepribadian
yang mengandung sifat kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas
kepribadian bangsa Indonseia (pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap
yang terdapat pada bangsa Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain
sebagainnya.
c. Kepribadian
kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang,
suku bangsa, memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan
manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit.(Notonegoro,1971;169).
Berdasarkan uraian diatas maka
pelaksanaan Pancasila secara subjektif meliputi pelaksanaan, pandangan hidup,
yang mana telah dirumuskan dalam P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila).
Lebih lanjut, pelaksanaan Pancasila
secara subjektif itu akan lebih akan berhasil jika dilakukan secara sistematik
dan konsisten dalam usaha untuk membudayakan Pancasila. Penerapan Panasila
secara subjektif meliputi segala bidang kehidupan antara lain bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, yang juga dilaksanakan dalam lingkungan hidup pribadi, hidup
kelurga, dan hidup kemasyarakatan.
Dapus :
Kaelan. 2015. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar