“ Alasan
Pembentukan Kurikulum 2013 ”
Kurikulum 2013 atau pendidikan berbasis karakter adalah kurikulum baru
yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan R.I untuk
menggantikan kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan
sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan
berkarakter. Siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan
presentasi serta memiliki sopan santun juga disiplin yang tinggi.
Kurikulum 2013 merupakan proyek yang anggarannya mencapai angka hampir
2,5 triliun. Ini merupakan proyek nasional, bahkan bisa dibilang proyek raksasa
karena melibatkan banyak orang dan banyak lembaga. Namun persoalannya, siapakah
yang bertanggung jawab dan menjamin keberhasilan implementasi kurikulum 2013?
Berikut lembaga-lembaga yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengembangkan
dan mengimplementasikan kurikulum 2013 : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,
DPR, Irjen Depdiknas, Balitbang Diknas, BSNP, Puskurbuk, Bagian Kurikulum pada
Direktorat Dikdasmen (SD, SMP dan SMA), Bagian pendidikan di Departemen Agama,
LSM Peduli Pendidikan, Gubernur, Bawasda, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
(LPMP), Bagian kurikulum di Disdik, DPRD, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
atau Madrasah.
Pada awal pengenalan kurikulum 2013 kepada masyarakat luas banyak
masyarakat yang menolaknya, masyarakat menghubung-hubungkan penggantian menteri
dengan penggantian kurikulum dan dilakukan hanya untuk menghabis-habiskan uang
negara. Seyogyanya persepsi masyarakat ini tidaklah seutuhnya salah, karena
dahulu penggantian kurikulum ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Untuk
menguatkan pernyataan ini berikut sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia :
Rencana Pelajaran (1947), Rencana Pelajaran Terurai (1952), kurikulum 1968,
kurikulum 1975, kurikulum 1984 yang menggunakan metode CBSA (Cara Belajar Siswa
Aktif), kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (2006).
Untuk menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat luas, berikut saya
paparkan alasan KTSP digantikan dengan kurikulum 2013. Penggantian kurikulum
dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 ini merupakan agenda yang sudah tertera dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RP JMN) 2010-2014 di sektor
pendidikan, bahwa perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman
yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan. Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan
perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013, beliau mengungkapkan bahwa
perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting,
karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya
perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 ini didorong oleh beberapa hasil
study internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah
internasional. Hasil survey “Trends in
International Math and Science”
tahun 2007 yang dilakukan oleh Global Institute, menunjukkan hanya lima
persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran
berkategori tinggi dan 78 persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan
soal haflan berkategori rendah, sementara siswa korea dapat mencapai 71 persen
yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi, dan 10 persen yang
mampu mengerjakan soal hafalan berkategori rendah. Data lain diungkapkan oleh Programme For International Student
Asessment (PISA), hasil studinya tahun 2009 menempatkan Indonesia pada
peringkat bawah 10 besar, dari 65 negara peserta PISA. Dari kedua hasil survei
tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik Indonesia tertinggal dan
terbelakang.
Berdasarkan paparan Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan R.I Bidang Pendidikan pada tanggal 14 januari 2014
berikut alasan pengembangan kurikulum 2013 :
1.
Agar masyarakat Indonesia mampu
menghadapi tantangan masa depan, diantaranya : siap dalam menghadapi
globalisasi, mampu mengikuti kemajuan teknologi, dapat mengembangkan
perekonomian dan derindustrian dengan berbasis pengetahuan, menciptakan sumber
daya manusia yang bermutu sebagai informasi dan transformasi pada sector
pendidikan.
2.
Untuk menciptakan masyarakan
Indonesia yang berkompetensi di masa depan, diantaranya : meningkatkan
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara
yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki
minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki
kecerdasan sesuai bakat atau minatnya, dan memiliki rasa tanggung jawab
terhadap lingkungannya.
3.
Untuk mengubah persepsi masyarakat
bahwa pintar itu hanya dilihat pada aspek kognitifnya saja, bahwa beban siswa
dalam beljar terlalu berat dan pendidikan yang kurang akan muatan karakter.
4.
Untuk menghilangkan fenomena
negative yang mengemuka, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
kecurangan dalam ujian, plagialisme, dan gejolak masyarakat (social unrest).
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum
yang dibuat untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Karena
terdapat beberapa kelemahan dalam KTSP 2006, diantaranya : 1) Isi dan
pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat yang ditandai dengan banyaknya mata
pelajaran dan banyaknya materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat
perkembangan usia anak. 2) Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi aspek
pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik. 3) Belum
terakomodasinya berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan
masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan
metode pembelajaran kontruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills,serta jiwa kewirausahaan. 4) Penilaian
belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi. 5) Proses pembelajaran
berpusat pada guru dan berorientasi buku teks. 6) Mata
pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri. 7) Tiap mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan berbeda.
Berdasarkan
kelemahan tersebut, maka berikutlah beberapa penyempurnaannya yang terdapat
dalam Kurikulum 2013 :
1.
Isi pesan-pesan kurikulum tidak terlalu padat
Contoh : Pada buku IPS Terpadu kelas 4 KTSP 2006,
terdapat materi mengenai keragaman suku bangsa dan budaya. Di sana terdapat
beberapa sub bab yakni : 1) Indonesia yang beragam yang di dalamnya terdapat
Bhineka Tunggal Ika, pentingnya persatuan dan keragaman. 2) Bentuk-bentuk
keragaman suku bangsa dan budaya, yang di dalamnya terdapat keragaman suku
bangsa di Indonesia, keragaman budaya (keragaman bahsa daerah, kesenian daerah,
alat musik tradisional, rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional), adat dan
kebiasaan masyarakat. 3) Menghaargai keragaman suku bangsa dan budya yang di
dalamnya terdapat cara menghargai keragaman suku bangsa dan budaya dan sikap
terhadap keragaman suku bangsa dan budaya.
Pada buku
bertema Indahnya Kebersamaan juga terdapat materi mengenai rumah adat di
Indonesia, namun tidak dijelaskan secara rinci, hanya terdapat gambar
rumah-rumah adat dan siswa diperintahkan untuk berdiskusi lalu menjawab
pertanyaan pada buku teks yang mana pertanyaannya adalah “coba perhatikan
gambar rumah adat berikut dan temukan daerah asalnya!”.
Dari contoh
kedua buku tersebut dapat di simpulkan bahwa buku KTSP kaya akan materi
sehingga guru dan siswa mudah untuk mempelajarinya karena semua materi sudah
dimuat dalam buku tersebut, namun hal tersebut membuat siswa tidak berusaha
untuk mencari dan menambah wawasan dari media lain sehingga dari kecil siswa
terbentuk menjadi manusia yang inginnya hanya di suapi dan tidak membuat daya
fikir atau daya nalar anak berkembang. Sedangkan pada buku Kurikulum 2013
materinya hanya sedikit dan siswa dituntut untuk mencari materi, berdiskusi
dengan kelompok, menjawab pertanyaan, dan mempresentasikan. Sehingga siswa
terbiasa untuk berfikir kritis, berekspresi, menumbuhkan rasa ingin tahu,
berfikir secara ilmiah, pandai menggunakan IT, dapat mengeluarkan pendapatnya
tanpa sungkan, dan mampu bekerja dengan kelompok.
2.
Kompetensi yang dikembangkan sudah mencakup sikap
spiritual, sikap sosial, pengetahuan, keterampilan
Berbeda dengan KTSP yang hanya
mencakup kompetensi pengetahuan, dalam kurikulum 2013 ini kompetensi yang
dikembangkan sudah mencakup sikap spiritual, sikap social, pengetahuan dan
keterampilan. Dalam sikap spiritual siswa diharapkan kelak menjadi manusia yang tidak hanya pintar
saja namun memiliki sikap spiritual yang baik, jika siswa sudah memiliki sikap
spiritual yang baik maka kecil kemungkinan siswa akan terkontaminasi dunia luar
yang buruk seperti keinginan untuk mencontek, tauran di kalangan pelajar, membolos
dan membohongi guru juga orang tua. Dalam sikap social siswa diharapkan menjadi
pribadi yang dapat berbaur dimana saja, tidak membedakan ras, agama, warna
kulit dan jenis kelamin, selain itu siswa juga diharapkan memiliki kemampuan
dalam bersosialisasi, dapat menerima perbedaan argument, dan menjadi pribadi
yang sopan dan santun. Kompetensi pengetahuan dan keterampilan diharapkan siswa
memiliki pengetahuan yang luas dan keterampilan dalam berbagai hal.
3.
Sudah terakomodasinya berbagai
kompetensi
Dalam kurikulum
2013 pembelajarannya sudah terakomodasi dengan berbagai kompetensi, seperti pendidikan karakter yang
diajarkan pada setiap pertemuannya juga ditambah dengan adanya pramuka yang
wajib di ikuti oleh siswa. Kesadaran lingkungan yang diajarkan melalui
pembelajaran di luar kelas sehingga siswa dapat melihat alam dan lingkungan
sekitar lalu guru memberikan pengarahan bahwa siswa tidak boleh membuang sampah
sembarangan kita sebagai makhluk Tuhan harus dapat menjaga lingkungan agar
Tuhan tidak marah dan tidak terjadi bencana yang tidak diharapkan. Pendekatan
dan metode pembelajaran kontruktifistik, metode ini merupakan metode yang mana
guru mengajar atau menyampaikan materi dengan menghubungkan materi tersebut
dengan kehidupan nyata siswa atau kehidupan sehari-hari siswa atau kejadian
yang ada di sekitar siswa agar siswa lebih mampu memahami materi pelajaran
tersebut dengan mudah dan siswa dapat mengambil kesimpulan mengenai
pembelajaran tersebut berdasarkan sudut pandangnya. keseimbangan soft skills and hard skills melalui
pembelajaran kooperatif yaitu siswa belajar dalam kelompok, berdiskusi,
memberikan dan menerima argument juga dengan pendekatan scientific yang di
dalamnya terdapat proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasi, mengkomunikasikan.
4.
Penilaian sudah menggunakan standar
berbasis kompetensi
Dalam kurikulum 2013 sistem penilaiannya sudah berbasis kompetensi
seperti penilaian autentik yang menggunakan instrument rubrik. Penilaian
autentik atau penilaian nyata adalah proses penilaian nyata yang dilakukan oleh
guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar siswa, penilaian
ini diperlukan untuk mengetahui apakah siswa benar-benar belajar atau tidak
apakah pengalaman belajar siswa memiliki pengaruh yang positif terhadap
perkembangan baik intelektual maupun mental siswa. Karakteristik penilaian
nyata, yaitu (Trianto,2009:119) : dilaksanakan selama dan sesudah proses
pembelajaran berlangsung, bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif, yang
diukur keterampilan dan formasi bukan mengingat kata, berkesinambungan,
terintegrasi dan dapat digunakan sebagai feedback. Cakupan penilaiannya
meliputi sikap spiritual, sikap social, pengetahuan dan keterampilan.
5.
Proses pembelajarannya sudah
menggunakan pendekatan saintifik
Pendekatan
saintifik adalah pendekatan pembelajaran yang dirancang agar siswa aktif
mengkontruksi konsep, prinsip atau teori melalui tahapan-tahapan mengamati,
menanya menalar, mengumpulkan informasi atau mencoba, menganalisis data dan
menarik kesimpulan (mengasosiasi) dan mengkomunikasikan konsep, prinsip atau
teori yang ditemukan. Karakteristik penerapan pendekatan saintifik di Sekolah
Dasar yaitu : berpusat pada siswa, melibatkan keterampilan proses sains dalam
mengkontruksi konsep, prinsip atau teori,melibatkan proses-proses kognitif yang
merangsang perkembangan intelektual khususnya berfikir tingkat tinggi, dan
dapat mengembangkan karakter siswa (teliti, rasa ingin tahu, kerja keras,
pantang menyerah, komunikatif, dan lain-lain)
6.
Mata pelajaran
dirancang menjadi satu kesatuan yang
terikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Contohnya yaitu pada buku kurikulum 2013 bertema
kerukunan dalam bermasyarakat kelas 5 pada pembelajaran 4 materinya mengenai
koperasi. Pada materi tersebut terdapat beberapa mata pelajaran di dalamnya
yang saling berkaitan dan terikat, yang pertama di dalam materi tersebut
terdapat pelajaran matematika yang menanyakan mengenai skala, lalu IPS yang
menanyakan mengenai bentuk-bentuk lembaga ekonomi di Indonesia,lalu PKn yang
menanyakan mengenai hak anggota koperasi dan kewajiban anggota koperasi,
matematika yang menanyakan berapa jumlah barang yang terdapat dalam koperasi,
dan lain-lain.
7.
Proses
pembelajarannya berorientasi pada siswa dan menggunakan banyak sumber belajar
Pembelajarannya
menggunakan pendekatan student center, siswa ditempatkan sebagai subjek
belajar, siswa yang lebih aktif untuk mencari materi dan mengembangkan materi
tersebut sendiri maupun berkelompok. Peran guru dalam kurikulum 2013 adalah
sebagai fasilitator, yaitu guru harus berperan memberikan pelayanan untuk
memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran, guru juga bertindak
sebagai pendamping belajar siswa dengan menciptakan suasana belajar yang
demokratis dan menyenangkan.
Itulah
beberapa penyempurnaan dari KTSP yang terdapat dalam kurikulum 2013, yang mana
diharapkan dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Menurut saya kurikulum 2013
sudah sangat baik karena anak-anak Indonesia saat ini sudah berkurang sopan
santunnya terhadap orang yang lebih tua, oleh sebab itu pendidikan karakter
yang ditekankan dalam kurikulum 2013 ini sudah sangat cocok diterapkan di
Indonesia agar Indonesia tidak kehilangan budaya soapn santun yang telah
dikenal oleh banyak warga negara asing. Kurikulum 2013 ini juga sudah sangat
tepat diterapkan di Indonesia pada saat ini, karena perkembangan zaman sudah
semakin canggih jadi Indonesia perlu kurikulum yang dapat menyesuaikan dengan
perkembangan zaman agar anak-anak Indonesia tidak lagi tertinggal dan dapat
bersaing dengan negara-negara lain. Hanya saja yang perlu diluruskan adalah
pemerintah seharusnya jangan terburu-buru dalam menerapkan kurikulum 2013 ini,
karena tidak semua sekolah di Indonesia siap untuk menerapkan kurikulum 2013,
masih banyak sekolah di Indonesia yang memliki hambatan dalam penerapan
kurikulum 2013 seperti : tidak adanya fasilitas yang mendukung pembelajaran
kurikulum 2013, guru yang belum mengikuti pelatihan, dan lain-lain.
Namun, jika kita membaca sejarah kurikulum di
Indonesia, sebenarnya kita pernah menggunakan kurikulum yang hampir menyerupai
kurikulum 2013 yaitu kurikulum 1984 yang menggunakan metode CBSA (Cara Belajar
Siswa Aktif) dengan Profesor Dr. Conny R. Semiawan sebagai tokoh penting
dibalik lahirnya kurikulum 1984 ini, beliau adalah Kepala Pusat Kurikulum Departemen
Pendidikan Nasional periode 1980-1986 yang juga rektor IKIP Jakarta periode
1984-1992 . Pada penerapannya, kurikulum ini menempatkan siswa sebagai subjek
belajar, menuntut siswa untuk aktif dalam kelas, mulai dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Saat diujicobakan pada
beberapa sekolah, konsep CBSA ini menuai komentar positif, namun mengalami
banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Banyak sekolah yang
tidak mampu menafsirkan CBSA dengan baik, karena mereka beranggapan bahwa CBSA
ini membuat suasana kelas menjadi gaduh
lantaran siswa berdiskusi, dan banyaknya tempelan gambar di sana-sini, juga
yang sangat mencolok adalah guru tak lagi aktif menyampaikan materi karena
siswalah yang dituntut untuk aktif atau yang saat ini lebih dikenal dengan
pendekatan student center.
Hanya
saja kurikulum 2013 lebih banyak kelebihannya daripada kurikulum 1984 karena
kurikulum 2013 sudah berbasis IT, menekankan pada pendidikan karakter dan
menggunakan pendekatan saintifik. Lebih baiknya lagi karena diterapkan pada
masa dimana kemajuan teknologi sudah semakin canggih sehingga masyarakat pasti
dapat berfikir secara rasional bahwa
Indonesia memang memerlukan kurikulum ini. Berbicara mengenai keluhan,
tidak hanya masyarakat yang mengeluh mengenai penerapan kurikulum 2013 namun
guru-guru SD pun kerap kali mengeluh mengenai kurikulum 2013 yang disebut-sebut
“ribet”, karena pada kenyataannya guru-guru senior saat ini masih banyak yang
belum terampil dalam menggunakan IT, terlebih dalam buku penunjang kurikulum
2013 materinya sangatlah sedikit jadi guru harus pandai dalam mengembangkan
materi tersebut dan pastinya guru juga memerlukan buku penunjang lain. Selain
itu sistem penilaian yang digadang-gadang sangat rumit pun menjadi salah satu
alasan para guru menggerutu, karena guru harus mengetahui secara menyeluruh
setiap siswa yang dididiknya. Alasan lainnya juga karena sistem penilaian saat
ujian pun terbilang sedikit rumit, karena guru harus mengetahui setiap KD dari
setiap soal. Apapun keluhan yang dilontarkan para guru, namun beliau-beliau tetap
semangat dalam menerapkan kurikulum 2013 ini dan berusaha untuk belajar agar
dapat memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya untuk para murid-murid beliau.
Kurikulum
2013 ini sudah sangat baik, hanya saja terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam
pendidikan di Indonesia saat ini yaitu masih ada Sekolah Dasar yang menerapkan
tes untuk masuk, sedangkan berdasarkan aturan hukum yang diatur dalam Permendiknas RI No.58 tahun
2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, ada 4 tingkat pencapaian
terkait dengan kemampuan calistung bagi anak usia 4-6 tahun, yaitu : pura-pura
membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri; berkomunikasi
secara lisan, memiliki pembendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk
persiapan membaca, menulis dan berhitung; membaca namanya sendiri; dan
menuliskan namanya sendiri. Oleh sebab itu pada kurikulum 2013 pun materinya
tidak terlalu meluas dan menyesuakan dengan usia anak agar anak mendapatkan
pendidikan yang sesuai dengan usianya dan daya fikir mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. (2016). Panduan
Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbud.
Mulyasa, E. (2015). Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hosnan, M (2014). Pendektan
Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Nuh, Mohammad. (2014). Kerukunan
dalam Bermasyarakat. Jakarta: Kemendikbud.
Susilawati, F, dkk. (2013). Indahnya
Kebersamaan. Jakarta: Erlangga.
Tim Bina Karya Guru (2012). IPS
Terpadu. Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar