Kamis, 01 Desember 2016

Artikel Kurikulum



“ Alasan Pembentukan Kurikulum 2013 ”
Kurikulum 2013 atau pendidikan berbasis karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan R.I untuk menggantikan kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter. Siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun juga disiplin yang tinggi.
Kurikulum 2013 merupakan proyek yang anggarannya mencapai angka hampir 2,5 triliun. Ini merupakan proyek nasional, bahkan bisa dibilang proyek raksasa karena melibatkan banyak orang dan banyak lembaga. Namun persoalannya, siapakah yang bertanggung jawab dan menjamin keberhasilan implementasi kurikulum 2013? Berikut lembaga-lembaga yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum 2013 : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR, Irjen Depdiknas, Balitbang Diknas, BSNP, Puskurbuk, Bagian Kurikulum pada Direktorat Dikdasmen (SD, SMP dan SMA), Bagian pendidikan di Departemen Agama, LSM Peduli Pendidikan, Gubernur, Bawasda, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Bagian kurikulum di Disdik, DPRD, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah atau Madrasah.
Pada awal pengenalan kurikulum 2013 kepada masyarakat luas banyak masyarakat yang menolaknya, masyarakat menghubung-hubungkan penggantian menteri dengan penggantian kurikulum dan dilakukan hanya untuk menghabis-habiskan uang negara. Seyogyanya persepsi masyarakat ini tidaklah seutuhnya salah, karena dahulu penggantian kurikulum ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Untuk menguatkan pernyataan ini berikut sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia : Rencana Pelajaran (1947), Rencana Pelajaran Terurai (1952), kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 yang menggunakan metode CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006).
Untuk menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat luas, berikut saya paparkan alasan KTSP digantikan dengan kurikulum 2013. Penggantian kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 ini merupakan agenda yang sudah tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RP JMN) 2010-2014 di sektor pendidikan, bahwa perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013, beliau mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 ini didorong oleh beberapa hasil study internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional. Hasil survey “Trends in International Math and Science”   tahun 2007 yang dilakukan oleh Global Institute, menunjukkan hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi dan 78 persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal haflan berkategori rendah, sementara siswa korea dapat mencapai 71 persen yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi, dan 10 persen yang mampu mengerjakan soal hafalan berkategori rendah. Data lain diungkapkan oleh Programme For International Student Asessment (PISA), hasil studinya tahun 2009 menempatkan Indonesia pada peringkat bawah 10 besar, dari 65 negara peserta PISA. Dari kedua hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang.
 Berdasarkan paparan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I Bidang Pendidikan pada tanggal 14 januari 2014 berikut alasan pengembangan kurikulum 2013 :
1.      Agar masyarakat Indonesia mampu menghadapi tantangan masa depan, diantaranya : siap dalam menghadapi globalisasi, mampu mengikuti kemajuan teknologi, dapat mengembangkan perekonomian dan derindustrian dengan berbasis pengetahuan, menciptakan sumber daya manusia yang bermutu sebagai informasi dan transformasi pada sector pendidikan.
2.      Untuk menciptakan masyarakan Indonesia yang berkompetensi di masa depan, diantaranya : meningkatkan kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai bakat atau minatnya, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya.
3.      Untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa pintar itu hanya dilihat pada aspek kognitifnya saja, bahwa beban siswa dalam beljar terlalu berat dan pendidikan yang kurang akan muatan karakter.
4.      Untuk menghilangkan fenomena negative yang mengemuka, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, kecurangan dalam ujian, plagialisme, dan gejolak masyarakat (social unrest).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum yang dibuat untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Karena terdapat beberapa kelemahan dalam KTSP 2006, diantaranya : 1) Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat yang ditandai dengan banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak. 2) Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik. 3) Belum terakomodasinya berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran kontruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills,serta jiwa kewirausahaan. 4) Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi. 5) Proses pembelajaran berpusat pada guru dan berorientasi buku teks. 6) Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri. 7) Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda.
Berdasarkan kelemahan tersebut, maka berikutlah beberapa penyempurnaannya yang terdapat dalam Kurikulum 2013 :
1.      Isi pesan-pesan kurikulum tidak terlalu padat
Contoh :  Pada buku IPS Terpadu kelas 4 KTSP 2006, terdapat materi mengenai keragaman suku bangsa dan budaya. Di sana terdapat beberapa sub bab yakni : 1) Indonesia yang beragam yang di dalamnya terdapat Bhineka Tunggal Ika, pentingnya persatuan dan keragaman. 2) Bentuk-bentuk keragaman suku bangsa dan budaya, yang di dalamnya terdapat keragaman suku bangsa di Indonesia, keragaman budaya (keragaman bahsa daerah, kesenian daerah, alat musik tradisional, rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional), adat dan kebiasaan masyarakat. 3) Menghaargai keragaman suku bangsa dan budya yang di dalamnya terdapat cara menghargai keragaman suku bangsa dan budaya dan sikap terhadap keragaman suku bangsa dan budaya.
Pada buku bertema Indahnya Kebersamaan juga terdapat materi mengenai rumah adat di Indonesia, namun tidak dijelaskan secara rinci, hanya terdapat gambar rumah-rumah adat dan siswa diperintahkan untuk berdiskusi lalu menjawab pertanyaan pada buku teks yang mana pertanyaannya adalah “coba perhatikan gambar rumah adat berikut dan temukan daerah asalnya!”.
Dari contoh kedua buku tersebut dapat di simpulkan bahwa buku KTSP kaya akan materi sehingga guru dan siswa mudah untuk mempelajarinya karena semua materi sudah dimuat dalam buku tersebut, namun hal tersebut membuat siswa tidak berusaha untuk mencari dan menambah wawasan dari media lain sehingga dari kecil siswa terbentuk menjadi manusia yang inginnya hanya di suapi dan tidak membuat daya fikir atau daya nalar anak berkembang. Sedangkan pada buku Kurikulum 2013 materinya hanya sedikit dan siswa dituntut untuk mencari materi, berdiskusi dengan kelompok, menjawab pertanyaan, dan mempresentasikan. Sehingga siswa terbiasa untuk berfikir kritis, berekspresi, menumbuhkan rasa ingin tahu, berfikir secara ilmiah, pandai menggunakan IT, dapat mengeluarkan pendapatnya tanpa sungkan, dan mampu bekerja dengan kelompok.
2.      Kompetensi yang dikembangkan sudah mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, keterampilan
Berbeda dengan KTSP yang hanya mencakup kompetensi pengetahuan, dalam kurikulum 2013 ini kompetensi yang dikembangkan sudah mencakup sikap spiritual, sikap social, pengetahuan dan keterampilan. Dalam sikap spiritual siswa diharapkan  kelak menjadi manusia yang tidak hanya pintar saja namun memiliki sikap spiritual yang baik, jika siswa sudah memiliki sikap spiritual yang baik maka kecil kemungkinan siswa akan terkontaminasi dunia luar yang buruk seperti keinginan untuk mencontek, tauran di kalangan pelajar, membolos dan membohongi guru juga orang tua. Dalam sikap social siswa diharapkan menjadi pribadi yang dapat berbaur dimana saja, tidak membedakan ras, agama, warna kulit dan jenis kelamin, selain itu siswa juga diharapkan memiliki kemampuan dalam bersosialisasi, dapat menerima perbedaan argument, dan menjadi pribadi yang sopan dan santun. Kompetensi pengetahuan dan keterampilan diharapkan siswa memiliki pengetahuan yang luas dan keterampilan dalam berbagai hal.
3.      Sudah terakomodasinya berbagai kompetensi
Dalam kurikulum 2013 pembelajarannya sudah terakomodasi dengan berbagai kompetensi, seperti  pendidikan karakter yang diajarkan pada setiap pertemuannya juga ditambah dengan adanya pramuka yang wajib di ikuti oleh siswa. Kesadaran lingkungan yang diajarkan melalui pembelajaran di luar kelas sehingga siswa dapat melihat alam dan lingkungan sekitar lalu guru memberikan pengarahan bahwa siswa tidak boleh membuang sampah sembarangan kita sebagai makhluk Tuhan harus dapat menjaga lingkungan agar Tuhan tidak marah dan tidak terjadi bencana yang tidak diharapkan. Pendekatan dan metode pembelajaran kontruktifistik, metode ini merupakan metode yang mana guru mengajar atau menyampaikan materi dengan menghubungkan materi tersebut dengan kehidupan nyata siswa atau kehidupan sehari-hari siswa atau kejadian yang ada di sekitar siswa agar siswa lebih mampu memahami materi pelajaran tersebut dengan mudah dan siswa dapat mengambil kesimpulan mengenai pembelajaran tersebut berdasarkan sudut pandangnya. keseimbangan soft skills and hard skills melalui pembelajaran kooperatif yaitu siswa belajar dalam kelompok, berdiskusi, memberikan dan menerima argument juga dengan pendekatan scientific yang di dalamnya terdapat proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, mengkomunikasikan.
4.      Penilaian sudah menggunakan standar berbasis kompetensi
Dalam kurikulum 2013 sistem penilaiannya sudah berbasis kompetensi seperti penilaian autentik yang menggunakan instrument rubrik. Penilaian autentik atau penilaian nyata adalah proses penilaian nyata yang dilakukan oleh guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar siswa, penilaian ini diperlukan untuk mengetahui apakah siswa benar-benar belajar atau tidak apakah pengalaman belajar siswa memiliki pengaruh yang positif terhadap perkembangan baik intelektual maupun mental siswa. Karakteristik penilaian nyata, yaitu (Trianto,2009:119) : dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung, bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif, yang diukur keterampilan dan formasi bukan mengingat kata, berkesinambungan, terintegrasi dan dapat digunakan sebagai feedback. Cakupan penilaiannya meliputi sikap spiritual, sikap social, pengetahuan dan keterampilan.
5.      Proses pembelajarannya sudah menggunakan pendekatan saintifik
Pendekatan saintifik adalah pendekatan pembelajaran yang dirancang agar siswa aktif mengkontruksi konsep, prinsip atau teori melalui tahapan-tahapan mengamati, menanya menalar, mengumpulkan informasi atau mencoba, menganalisis data dan menarik kesimpulan (mengasosiasi) dan mengkomunikasikan konsep, prinsip atau teori yang ditemukan. Karakteristik penerapan pendekatan saintifik di Sekolah Dasar yaitu : berpusat pada siswa, melibatkan keterampilan proses sains dalam mengkontruksi konsep, prinsip atau teori,melibatkan proses-proses kognitif yang merangsang perkembangan intelektual khususnya berfikir tingkat tinggi, dan dapat mengembangkan karakter siswa (teliti, rasa ingin tahu, kerja keras, pantang menyerah, komunikatif, dan lain-lain)
6.      Mata pelajaran dirancang menjadi satu kesatuan yang terikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Contohnya yaitu pada buku kurikulum 2013 bertema kerukunan dalam bermasyarakat kelas 5 pada pembelajaran 4 materinya mengenai koperasi. Pada materi tersebut terdapat beberapa mata pelajaran di dalamnya yang saling berkaitan dan terikat, yang pertama di dalam materi tersebut terdapat pelajaran matematika yang menanyakan mengenai skala, lalu IPS yang menanyakan mengenai bentuk-bentuk lembaga ekonomi di Indonesia,lalu PKn yang menanyakan mengenai hak anggota koperasi dan kewajiban anggota koperasi, matematika yang menanyakan berapa jumlah barang yang terdapat dalam koperasi, dan lain-lain.
7.      Proses pembelajarannya berorientasi pada siswa dan menggunakan banyak sumber belajar
Pembelajarannya menggunakan pendekatan student center, siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, siswa yang lebih aktif untuk mencari materi dan mengembangkan materi tersebut sendiri maupun berkelompok. Peran guru dalam kurikulum 2013 adalah sebagai fasilitator, yaitu guru harus berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran, guru juga bertindak sebagai pendamping belajar siswa dengan menciptakan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan.
Itulah beberapa penyempurnaan dari KTSP yang terdapat dalam kurikulum 2013, yang mana diharapkan dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Menurut saya kurikulum 2013 sudah sangat baik karena anak-anak Indonesia saat ini sudah berkurang sopan santunnya terhadap orang yang lebih tua, oleh sebab itu pendidikan karakter yang ditekankan dalam kurikulum 2013 ini sudah sangat cocok diterapkan di Indonesia agar Indonesia tidak kehilangan budaya soapn santun yang telah dikenal oleh banyak warga negara asing. Kurikulum 2013 ini juga sudah sangat tepat diterapkan di Indonesia pada saat ini, karena perkembangan zaman sudah semakin canggih jadi Indonesia perlu kurikulum yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar anak-anak Indonesia tidak lagi tertinggal dan dapat bersaing dengan negara-negara lain. Hanya saja yang perlu diluruskan adalah pemerintah seharusnya jangan terburu-buru dalam menerapkan kurikulum 2013 ini, karena tidak semua sekolah di Indonesia siap untuk menerapkan kurikulum 2013, masih banyak sekolah di Indonesia yang memliki hambatan dalam penerapan kurikulum 2013 seperti : tidak adanya fasilitas yang mendukung pembelajaran kurikulum 2013, guru yang belum mengikuti pelatihan, dan lain-lain.
 Namun, jika kita membaca sejarah kurikulum di Indonesia, sebenarnya kita pernah menggunakan kurikulum yang hampir menyerupai kurikulum 2013 yaitu kurikulum 1984 yang menggunakan metode CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dengan Profesor Dr. Conny R. Semiawan sebagai tokoh penting dibalik lahirnya kurikulum 1984 ini, beliau adalah Kepala Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional periode 1980-1986 yang juga rektor IKIP Jakarta periode 1984-1992 . Pada penerapannya, kurikulum ini menempatkan siswa sebagai subjek belajar, menuntut siswa untuk aktif dalam kelas, mulai dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Saat diujicobakan pada beberapa sekolah, konsep CBSA ini menuai komentar positif, namun mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Banyak sekolah yang tidak mampu menafsirkan CBSA dengan baik, karena mereka beranggapan bahwa CBSA ini  membuat suasana kelas menjadi gaduh lantaran siswa berdiskusi, dan banyaknya tempelan gambar di sana-sini, juga yang sangat mencolok adalah guru tak lagi aktif menyampaikan materi karena siswalah yang dituntut untuk aktif atau yang saat ini lebih dikenal dengan pendekatan student center.
            Hanya saja kurikulum 2013 lebih banyak kelebihannya daripada kurikulum 1984 karena kurikulum 2013 sudah berbasis IT, menekankan pada pendidikan karakter dan menggunakan pendekatan saintifik. Lebih baiknya lagi karena diterapkan pada masa dimana kemajuan teknologi sudah semakin canggih sehingga masyarakat pasti dapat berfikir secara rasional bahwa  Indonesia memang memerlukan kurikulum ini. Berbicara mengenai keluhan, tidak hanya masyarakat yang mengeluh mengenai penerapan kurikulum 2013 namun guru-guru SD pun kerap kali mengeluh mengenai kurikulum 2013 yang disebut-sebut “ribet”, karena pada kenyataannya guru-guru senior saat ini masih banyak yang belum terampil dalam menggunakan IT, terlebih dalam buku penunjang kurikulum 2013 materinya sangatlah sedikit jadi guru harus pandai dalam mengembangkan materi tersebut dan pastinya guru juga memerlukan buku penunjang lain. Selain itu sistem penilaian yang digadang-gadang sangat rumit pun menjadi salah satu alasan para guru menggerutu, karena guru harus mengetahui secara menyeluruh setiap siswa yang dididiknya. Alasan lainnya juga karena sistem penilaian saat ujian pun terbilang sedikit rumit, karena guru harus mengetahui setiap KD dari setiap soal. Apapun keluhan yang dilontarkan para guru, namun beliau-beliau tetap semangat dalam menerapkan kurikulum 2013 ini dan berusaha untuk belajar agar dapat memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya untuk para murid-murid beliau.
            Kurikulum 2013 ini sudah sangat baik, hanya saja terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam pendidikan di Indonesia saat ini yaitu masih ada Sekolah Dasar yang menerapkan tes untuk masuk, sedangkan berdasarkan aturan hukum  yang diatur dalam Permendiknas RI No.58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, ada 4 tingkat pencapaian terkait dengan kemampuan calistung bagi anak usia 4-6 tahun, yaitu : pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri; berkomunikasi secara lisan, memiliki pembendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung; membaca namanya sendiri; dan menuliskan namanya sendiri. Oleh sebab itu pada kurikulum 2013 pun materinya tidak terlalu meluas dan menyesuakan dengan usia anak agar anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usianya dan daya fikir mereka.


DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. (2016). Panduan Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbud.
Mulyasa, E. (2015). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hosnan, M (2014). Pendektan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nuh, Mohammad. (2014). Kerukunan dalam Bermasyarakat. Jakarta: Kemendikbud.
Susilawati, F, dkk. (2013). Indahnya Kebersamaan. Jakarta: Erlangga.
Tim Bina Karya Guru (2012). IPS Terpadu. Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar